Kemendagri Dorong Gerakan Kencana Diterapkan di Daerah

JagatBisnis.comPemerintah Daerah (Pemda) diminta membentuk gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) untuk membantu penanggulangan bencana. Sebab, penerapan SPM sub urusan bencana selama ini terkendala faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga negara harus dilayani berdasarkan kajian risiko yang ada.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, saat bertindak sebagai keynote speaker pada kegiatan FGD Konsultasi Publik Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana dengan tema, “Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Pemenuhan SPM sub urusan Bencana” di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, untuk itu Pemda dapat lebih memastikan agar masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan sebanyak mungkin tentang risiko dan ancaman bencana yang mungkin mereka hadapi, sehingga dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana.

Baca Juga :   Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka

“Cakupan warga negara yang perlu mendapat pelayanan begitu banyak. Sehingga, pemda diminta mengembangkan strategi pelibatan pentahelix dan berbagai pendekatan yang inovatif dalam pemenuhan SPM sub urusan bencana yang menjadi tanggung jawab BPBD kabupaten/kota. Misalnya, dengan menggencarkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana melalui tempat-tempat ibadah, koran, televisi, iklan, SMS/WA broadcast, hingga pemanfaatan sosial media,” paparnya dia.

Baca Juga :   Mendagri Apresiasi Pemprov Maluku Utara Catat Inflasi Terendah di RI

Dia berharap melalui Gerakan Kencana lebih banyak camat, khususnya di wilayah dengan risiko bencana tinggi, yang berperan aktif dalam penanggulangan bencana di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan momentum penanganan pandemi selama ini untuk mengakselerasi keterlibatan Camat dalam pemenuhan SPM sub urusan bencana, yang diikuti dukungan pendanaan bila menggunakan pendekatan kewenangan delegatif.

Baca Juga :   Kominfo Tingkatkan Akurasi Penerima STB

“Pelaksanaan Gerakan Kencana ini memerlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, camat, lurah, dan kepala desa ikut membantu perbaikan tata kelola penerapan SPM di daerah, sehingga dapat memastikan layanan yang diterima masyarkat seperti KIE, Gladi/Pelatihan, serta penyelamatan, dan evakuasi korban bencana berjalan lebih terarah”, pungkas Safrizal. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO