Percepat Pensiun Dini, PTBA Akuisisi PLTU PLN

JagatBisnis.com –  PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero). Pengalihan PLTU ini dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan pensiun dini PLTU milik perusahaan setrum pelat merah itu.

“Dalam proses pengalihan ini, kami akan mendapatkan blended financing dari PTBA. Meski PLTU tersebut dimiliki oleh PTBA, kami tetap akan menjadi off taker atau pembeli listrik dari PLTU selama jangka waktu 15 tahun hingga PLTU pensiun. Jadi ini kolaborasi sama-sama akan menuju net zero emission,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Rabu (19/10/2022).

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menyebut dengan pengalihan aset PLTU batu bara dari PLN ke PTBA diharapkan dapat mempercepat proses pensiun dini PLTU. PLTU tersebut akan mengalami percepatan pensiun dari yang sebelumnya 24 tahun menjadi 15 tahun.

Baca Juga :   PLN Butuh Dana Rp7.511 Triliun Garap Proyek Transisi Energi

“Memang tujuan utamanya setelah nanti diambil alih, PTBA nanti akan mendapatkan pembiayaan dari blended financing. Diharapkan kita bisa memperpendek waktu untuk mengkorelasikan PLTU batu bara ini dari yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :   PLN Bangun Infrastruktur di Industri Karawang Senilai Rp452 Miliar

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir berharap perjanjian kerja sama PLTU tersebut bukan hanya sekedar peralihan aset, tetapi dapat membuat PLN fokus dalam mengembangkan energi terbarukan.

Baca Juga :   Miris! Masih Ada 229 Desa di Papua-Papua Barat Belum Dialiri Listrik

“Kami akan terus mendukung PLN untuk bertransformasi dari penggunaan energi fosil ke energi bersih. Transisi akan dilakukan secara bertahap seiring dengan meningkatnya kebutuhan listrik di masa mendatang,” papar Erick. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO