Kemendagri: Pemilu 2024 Adalah Kontestasi Megapolitik

JagatBisnis.com – Pemilu 2024 merupakan kontestasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia, bahkan dunia. Hal ini karena pada Pemilu 2024 akan digelar pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan legislatif (pileg) mulai dari DPR, DPD hingga DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam rentang waktu yang sama.

Baca Juga :   Diperkirakan 206 Juta Penduduk Indonesia Akan Ikut Pemilu 2024

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Risnandar Mahiwa saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan dengan tema “Penguatan Ideologi Bangsa dan Bela Negara demi Memperkokoh Stabilitas Daerah dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, ajang politik, termasuk Pemilu 2024 akan membuat masyarakat terbelah. Untuk itu, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) diminta untuk mengantisipasi hal tersebut. Tidak hanya dituntut netral, jajaran ASN juga harus menjaga agar pembelahan masyarakat tidak berkepanjangan. Maka, masyarakat harus diedukasi untuk legawa menerima apa pun hasil Pemilu 2024 nantinya.

Baca Juga :   Kemendagri Apresiasi Perda DKI terkait Hak Penyandang Disabilitas

“Pemilu dan pilkada yang akan dihelat merupakan kontestasi megapolitik. Di pemilu dan pilkada adalah ajang pembelahan di masyarakat yang dilegalkan oleh undang-undang. Sehingga sebagai unsur ASN, selain dituntut harus netral, juga harus menjaga agar pembelahan yang terjadi di masyarakat diharapkan tidak berkepanjangan,” ungkap Risnandar dalam keterangan tertulis Selasa (18/10/2022).(*/eva)

MIXADVERT JASAPRO