Disidang Dakwaan, Begini Pengakuan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra

JagatBisnis.com Sosok Brigjen Hendra Kurniawan ikut terlibat dalam upaya mengaburkan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Ia turut mengatur sejumlah upaya ‘pengamanan’.

Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Pada saat pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022, Hendra menjabat Karo Paminal Propam Polri. Ia di bawah Irjen Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam Polri.

Pembunuhan Yosua diduga dilakukan Ferdy Sambo bersama Richard Eliezer dan dibantu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf serta melibatkan Putri Candrawathi.

Baca Juga :   Ada 16 JPU Bacakan Dakwaan di Sidang Perdana FS

Sambo diduga merancang rekayasa untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan Yosua. Salah satunya skenario tembak-menembak, bukan eksekusi.

Sesaat setelah pembunuhan, Sambo langsung menghubungi Hendra. Ia menekankan skenario soal pelecehan dan tembak menembak.

Selain itu, Sambo merancang agar pemeriksaan saksi dalam kasus ini dilakukan penyidik Polres Jaksel di Biro Paminal yang dipimpin Hendra.

Padahal kejadian pembunuhan merupakan tindak pidana kejahatan. Sementara kewenangan Paminal ialah pengamanan internal anggota Polri yang melakukan pelanggaran disipliner dan SOP.

Baca Juga :   Ada 16 JPU Bacakan Dakwaan di Sidang Perdana FS

“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja, ya. Biar tidak gaduh, karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan,” kata Sambo kepada Hendra dalam sambungan telepon 9 Juli 2022 sebagaimana dalam dakwaan.

Sebelumnya, Sambo mengarahkan saksi dan bukti kasus pembunuhan ini untuk diamankan. Hendra pun kemudian mengkoordinasikan hal tersebut. Anak buahnya kemudian mengamankan rekaman CCTV yang bisa jadi bukti pembunuhan dan membuka rekayasa yang sudah disusun.

Baca Juga :   Ada 16 JPU Bacakan Dakwaan di Sidang Perdana FS

Terdapat 3 DVR CCTV yang kemudian diambil secara ilegal. DVR itu sempat diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel.

Hal itu sempat mengundang amarah Sambo yang meminta diambil kembali. Dalam dakwaan, Sambo disebut sudah merasa khawatir dan gelisah.

“Lakukan, jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” kata Sambo dengan nada marah kepada Chuck Putranto. (tia)

MIXADVERT JASAPRO