Hukuman untuk Ketua Panpel Arema

JagatBisnis.com Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, mendapat hukuman dari Komdis PSSI akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris menemukan hukuman tak bisa lagi berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup. Ganjaran yang diperoleh Abdul Haris di informasikan oleh Pimpinan Komdis PSSI, Erwin Tobing. Erwin pula membeberkan kesalahan- kesalahan yang dicoba oleh panitia pelaksana pertandingan.

Baca Juga :   28 November, Timnas Jalani TC Persiapan Piala AFF di Bali

” Ketua Pelaksana, Abdul Haris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar. Dia harus jeli, harus cermat dengan kemungkinan yang terjadi,” cakap Erwin dalam rapat persnya, Selasa (4/ 10).

” Ketua pelaksana tidak siap dan gagal antisipasi kerumunan orang datang. Ada hal- hal yang wajib disiapkan. Pintu- pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian adanya hal- hal yang kurang baik. Kepada saudara ketua Panpel, Abdul Haris, dia tidak boleh beraktivitas di lingkup sepak bola seumur hidup,” tambahnya.

Baca Juga :   Ketum PSSI Minta Evan Dimas Dkk Berjuang Habis-habisan di AFF

Arema pula memperoleh ganjaran menyoal kejadian yang terdapat di Stadion Kanjuruhan. Tim berjuluk Singo Edan itu tidak bisa main di Malang serta dikenai kompensasi sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga :   Timnas Indonesia U-22 Gasak Tira Persikabo, Ini Komentar Shin Tae-yong

(tia)

MIXADVERT JASAPRO