Tahun 2023, Penerima Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

JagatBisnis.com – Pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bantuan sosial (bansos) pada program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023. Hal itu dilakukan seirimg melandainya kasus pandemi Covid-19. Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, Selasa (4/10/2022).

Menurut dia, Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Selain itu. Komite tersebut memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Baca Juga :   Jawa Timur Jadi Provinsi Terbanyak Penerima Kartu Prakerja

“Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dukcapil Dijebol untuk Palsukan Kartu Prakerja

Dia menjelaskan, dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya. Karena pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.

Baca Juga :   Realisasi Anggaran Kartu Prakerja 2021 Mencapai Rp9,42 Triliun

“Pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta kartu prakerja senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya, untuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO