Terkait Insiden Kanjuruhan, DPR akan Panggil PSSI

Ilustrasi Rusuh Kanjuruhan Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com –  Ketua Komisi X Syaiful Huda menyampaikan bahwa Komisi X akan segera mengadakan rapat bersama PSSI serta pihak-pihak yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan mulai besok, Selasa, (4/10/2022). Ia menyebut Komisi X akan tetap mengadakan rapat disaat masa reses sesuai izin pimpinan DPR.

“Kami merencanakan agenda ini besok, mulai tanggal 4 Oktober 2022 pukul 13.00 yang akan berlangsung selama 2 sampai 3 hari. Semua akan kita dalami. Kita juga akan gunakan masa reses sebagai rapat-rapat sesuai izin pimpinan,” jelas Syaiful di Ruang Rapat Komisi X, Senin, (3/10/2022).

Ia juga menyinggung bahwa dengan adanya kelalaian ini, seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab. “Saya menunggu ada yang menyatakan kami bertanggung jawab, tapi saya belum lihat ada pihak yang mau bertanggung jawab atas tragedi ini,” tegasnya.

Baca Juga :   Ini Daftar 125 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Karena dalam Undang-Undang (UU) terbaru menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan acara, maka harus ada penanggungjawabnya. “Ketika ada masalah, penanggung jawab harus mengambil tanggung jawab,” sambung Syaiful.

Ia juga meminta agar pemerintah mengeluarkan SOP terbaru terhadap penyelenggaraan acara sepak bola yang telah disepakati oleh semua stakeholder sebagai bagian dari standar turunan FIFA. “Kami yakini SOP kalo disepakati semua pihak, maka akan semua disepakati SOP yang diajukan pemerintah. Termasuk SOP pengamanan khusus event olahraga. Kita minta dipercepat supaya ada perubahan,” tegasnya.

Baca Juga :   Bukan Cuma Liga 1 Dihentikan, Ketum PSSI juga Putuskan 6 Lainnya Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan BRI Liga 1 musim 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, (1/10/2022). Kekalahan itu mengakibatkan suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dengan menembakkan gas air mata.

Baca Juga :   Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Buka Suara

Akibatnya dari peristiwa ini, tercatat data dari kepolisisan 125 orang meninggal dunia. Diduga banyak dari mereka mengalami sesak nafas akibat gas air mata yang mengerubungi di beberapa sisi tribune Kanjuruhan.

Presiden melalui Menkopolhukam akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dipimpin langsung oleh Mahfud MD untuk menyelediki kasus ini.(tia)

MIXADVERT JASAPRO