BSI Dorong Pembiayaan Gadai Emas dan Cicil Emas

JagatBisnis.com-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dorong pertumbuhan pembiayaan gadai emas dan cicil emas lewat Program Hujan Emas BSI 2022. Program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya akselerasi bisnis gadai emas dan cicil emas BSI selama periode Program tanggal 1 Juli hingga 31 Desember 2022. Kegiatan Roadshow Program Hujan Emas BSI di Kota Semarang diadakan pada Sabtu (1-10/2022) hingga Minggu (2/10/2022).

Direktur Retail Banking BSI, Ngatari mengatakan Program Hujan Emas BSI adalah program apresiasi kepada nasabah gadai emas dan cicil emas BSI. Tujuan program ini untuk meningkatkan aktivitas transaksi produk gadai emas dan cicil emas. Menariknya, minat para calon nasabah untuk memanfaatkan layanan gadai emas dan cicil emas untuk meningkatkan awareness produk serta memperluas informasi tentang produk gadai emas dan cicil emas BSI.

“Gadai emas BSI dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Seperti pembayaran uang masuk sekolah, biaya pengobatan, renovasi rumah, modal kerja jangka pendek, dan kebutuhan pribadi lainnya,” katanya Minggu (2/10/2022).

Baca Juga :   Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik, BSI Tempatkan Puluhan RVM di Bali

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi keunggulan gadai emas adalah layanan yang mudah dan cepat, biaya pemeliharaan yang rendah dan nilai taksiran emas yang tinggi. Cicil emas merupakan salah satu investasi yang diminati oleh masyarakat. Di mana nasabah dapat memiliki emas dengan cara mencicil setiap bulannya dengan harga emas yang tetap. Sehingga tidak perlu khawatir jika harga emas yang fluktuatif.

Baca Juga :   Mitigasi Bencana Banjir Jakarta, BSI bersama Yayasan BSMU Berikan Perahu Karet

“Manfaat produk ini adalah sarana perencanaan keuangan keluarga antara lain untuk biaya pendidikan, biaya perjalanan ibadah, perencanaan pernikahan dan persiapan masa pensiun,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Dia menambahkan, adapun peserta program adalah seluruh nasabah BSI yang melakukan transaksi produk gadai emas dan cicil emas pada saat periode program. Ini berlaku untuk seluruh jaringan outlet BSI.
Melalui program ini pihaknya berharap dapat menjangkau dan mengedukasi masyarakat tentang layanan kedua layanan itu, dengan prinsip syariah. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO