Polri Kejar 6 Orang Buron Konsorsium 303 Judi Online ke 5 Negara

JagatBisnis.com-Polri terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online. Bahkan, Timsus yang dibentuk Polri dengan melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri terus mencari buron-buron kasus judi online ke 5 negara.

Baca Juga :   Jenderal Sambo Mulai Melawan

“Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (1/10/2022).

Dia mengaku, pihaknya sudah mengirimkan anggota ke 5 negara. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri. Karena pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.

Baca Juga :   Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Jadi Aib Polri

“Yang jelas, kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kami akan proses. Hal ini kami lakukan supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” imbuhnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO