Sanindo Porang Berkah Berhasil Kembali Ekspor Porang ke China

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Pelaku eksportir porang Indonesia bisa kembali melakukan ekspor serpih (chips) porang kering tujuan China. Ekspor tersebut bisa dilakukan setelah dibuka kembali keran ekspor komoditas porang Indonesia ke negara tersebut. Karena pemerintah China telah memutuskan secara sepihak dan mendadak untuk menutup pintu impor porang dari Indonesia, pada 1 Juni 2020, lalu. Sehingga pelaku eksportir porang Indonesia harus kehilangan pasar ekspor terbesarnya. China menyerap 80 persen pasar serpih porang Indonesia.

“Jadi waktu di banned atau ditutup pintu ekspornya ke China selama dua tahun, banyak material yang tidak diserap. Padahal euforia tentang porang saat itu di Indonesia sudah banyak orang ramai-ramai menanam porang. Alasannya, mengira tanaman ini menjanjikan dan memberikan keuntungan besar,” kata Direktur PT Sanindo Porang Berkah, Dhian Rahadian dalam diskusi daring bertema, “Strategi Menembus Pasar Ekspor Porang Ke China”, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah China sendiri tak memberikan alasan jelas menutup impor porang asal Indonesia tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah China melalui The General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC), bersepakat untuk menjalani protokol tentang persyaratan inspeksi dan karantina untuk ekspor serpih porang kering dari Indonesia ke China. Protokol ini pun disepakati Kementan dan Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok pada 28 November 2021.

“Saat kami tak bisa mengirim porang ke China, kami dibantu oleh Kementan untuk mengikuti protokol inspeksi dan karantina ekspor porang ke China. Sejumlah standardisasi kami lakukan untuk bisa kembali mengirim porang ke China usai kebijakan ekspor porang dibuka. Kami pun dibantu Kementan untuk percepatan registrasi dan bisa membuka pintu ekspor ke China,” ungkapnya.

Dia menerangkan, ada standarisasi yang harus dilakukan. Pertama, registrasi rumah kemas (packing house) oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan kami lolos audit. Standardisasi yang selanjutnya dilakukan adalah registrasi Instalasi Karantina Tumbuhan  (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) yang kemudian lolos audit dan memperoleh sertifikat SK IKT.

“Usai lolos audit dan memperoleh sertifikat dari OKKPD dan IKT, kedua sertifikat ini kemudian dikirimkan ke GACC untuk diaudit langsung oleh China. Pengiriman dua sertifikat ini untuk mendaftar pada GACC yang kemudian akan diperoleh ID jika telah lolos audit oleh China,“ imbuhnya.

Ada juga syarat lain dari GACC, lanjut dia, yaitu kebun harus tersertifikasi Good Agricultural Practice (GAP) yang isinya terdapat panduan cara menanam, standarisasi pemupukan, kandungan pupuk, dan sebagainya. Verifikasi kebun untuk GAP sendiri dilakukan oleh dinas pertanian tingkat kabupaten yang kemudian dilanjutkan ke provinsi.

“Pada verifikasi kebun juga antara luas kebun yang tersertifikasi harus sesuai perbandingannya dengan porang yang dihasilkan, dan jumlah tersebut harus sama dengan data yang dikirim ke GACC. Besaran lahan yang kita proses juga harus sama dengan jumlah porang yang kita ekspor. Jadi, lahan sekian harus bisa menghasilkan porang sekian ton, nah data ini yang dikirim ke GACC harus sesuai dengan praktiknya,” ujarnya.

Dia menambahkan, perbedaan yang dirasakan selaku eksportir porang saat sebelum dan sesudah penutupan ekspor porang ke China adalah, sebelumnya China mau menerima segala jenis sistem pengeringan porang, yaitu baik chips porang yang dijemur dengan sinar matahari maupun porang yang diproduksi dari oven (oven dry chip).

“Namun usai adanya protokol dari GACC tersebut, porang yang diterima China hanya yang diproduksi dari oven saja,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO