Konsumsi Antibiotik saat Hamil Berisiko Lahirkan Bayi dengan PJB

Foto : Ilustrasi

JagatBisnis.com – Penyakit jantung bawaan (PJB) adalah istilah untuk menjelaskan berbagai cacat lahir yang memengaruhi cara kerja normal jantung. PJB terjadi sebagai akibat dari masalah perkembangan dini dalam struktur jantung. Cacat ini biasanya mengganggu aliran normal darah melalui jantung, yang dapat memengaruhi pernapasan. Ada sejumlah faktor risiko bayi lahir dengan PJB. Salah satunya, konsumsi antiobiotik oleh sang ibu saat bayi mengandung.

“Antibiotik sebenarnya sangat-sangat tidak dianjurkan dikonsumsi wanita hamil pada masa pembentukan, yaitu pada trimester pertama,” kata Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Radityo Prakoso saat konferensi Pers Peringatan Hari Jantung Sedunia “Deteksi Dini Sebagai Upaya Preventif Penyakit Jantung Bawaan (PJB) Pada Anak” yang digelar secara virtual, Rabu (28/9/2022).

Selain antibiotik, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP PERKI) ini menambahkan, usia wanita saat hamil juga dapat menempatkan bayinya berisiko terkena PJB. Jadi, semakin tua usia wanita saat hamil, maka semakin dia berisiko melahirkan bayi dengan PJB. Faktor risiko lainnya, termasuk paparan asap rokok terutama saat janin berada di trimester pertama, konsumsi minuman beralkohol oleh ibu, genetik walaupun kontribusinya tidak terlalu besar, serta infeksi selama wanita hamil.

Baca Juga :   Wanita Berbaju Merah Diduga Penculik Bocah 2 Tahun Terekam CCTV

“Wanita dengan kehamilan sangat rentan terkena infeksi dan berakibat fatal, bila terjadi di trimester pertama,” tegasnya.

Baca Juga :   Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak

Menurut dia, sebenarnya, faktor-faktor risiko ini dapat dideteksi melalui skrining premarital. Oleh karena itu, pentingnya pemeriksaan ini, termasuk demi mendeteksi adanya kelainan metabolik orangtua. Selain itu, selama kehamilan, calon ibu juga dapat menjalani pemeriksaan ultrasonografi terhadap jantung janin atau fetal echo. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada usia kehamilan 18-22 minggu.

“Berikutnya skrining pada bayi baru lahir bila seandainya tidak terlihat tanda-tanda janin mengalami penyakit jantung bawaan saat dalam kandungan. Caranya, menilai kadar oksigen atau saturasi pada tangan kanan dan kaki. Kemudian, lihat biasanya bayi baru lahir dengan menangis, tetapi kalau bayinya lahir tidak menangis, tampak kebiruan ini kita harus curiga apakah ini menderita penyakit jantung bawaan,” papar Radityo.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Terkait Pembuangan Bayi di Indramayu

Dia menjelaskan, dari data PJB diderita sekitar 80 ribu bayi yang lahir setiap tahunnya dan seperempat dari bayi ini menderita PJB kritis yang membutuhkan intervensi berbasis bedah dalam satu tahun pertama. Keterlambatan diagnosis menjadi masalah atau dapat berakibat fatal bila berhubungan dengan luaran yang buruk.

“PJB akan menyumbang sekitar 200 ribu hingga 300 ribu kematian,” tutup

MIXADVERT JASAPRO