Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya

JagatBisnis.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan, ada potensi penurunan harga listrik di masyarakat usai PT PLN (Persero) membentuk holding dan subholding. Penurunan harga listrik karena bisnisnya akan lebih efisien ke depannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, keberadaan holding dan subholding PLN akan mendorong bisnis perusahaan jauh lebih baik. Sehingga, tidak memungkinkan adanya kenaikan harga listrik.

“Ujungnya minimum (penurunan harga listrik). Sehingga tidak ada peluang untuk kenaikan harga. Mungkin kalau makin efisien tarifnya, mungkin lebih rendah,” katanya dalam konferensi pers di kantor Pusat PLN, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :   Jelang Lebaran, PLN Perkuat Pasokan Listrik di Istiqlal

Rida menjelaskan, pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan tetap memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya memastikan holding dan subholding membuat PLN lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Tarif Listrik Tak Naik Hingga Akhir Tahun

“Holding dan subholding PLN akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan menuju energi baru terbarukan,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO