Jelang Pemilu 2024, ASN Diminta Tak Berpolitik Praktis

JagatBisnis.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa bekerja secara profesional dan tidak ikut campur dinamika politik Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum secara virtual, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Bersama Inspektorat Jateng, Kawal Penyerapan APBD

“Untuk mencari pemimpin yang baik, silakan berlangsung. Ibarat mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Maka, ASN harus tetap pada posisi sebagai tenaga profesional meskipun memiliki hak pilih. Namun, ASN tidak boleh berpolitik praktis dan memihak kepada calon atau partai tertentu,” kata Tito.

Menurut dia, untuk itu ASN harus bersikap netral pada Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Jadi, siapa pun yang bertanding, baik tingkat pusat atau daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik tetapi ASN yang mengawali jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapa pun pemenangnya.

Baca Juga :   Kemendagri Salurkan Zakat kepada 300 Mustahik

“Kita semua sepakat, ASN menjadi bagian penting dari pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya pemilu dan pilkada 2024, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, berjalan baik. Apalagi kita sudah tahu, undang-undangnya berbagai aturan tidak boleh berpolitik praktis karena ASN adalah tenaga profesional dia yang menjadi motor pemerintahan,” pungkas Tito. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO