Kemendagri Akan Pantau Langsung Pilkades Serentak di Kabupaten Landak

JagatBisnis.com-Kabupaten Landak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Senin (12/9/2022) besok. Pilkades diselenggarakan oleh 98 desa dari 156 desa yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada. Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Landak tahun 2022 ini agak berbeda dari sebelumnya. Karena tahun Ini akan dimonitor langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, pelaksanaan Pilkades Kabupaten Landak tahun ini akan dipantau langsung oleh Pak Dirjen
melalui zoom meeting,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak Mardimo, Minggu (11/9/2022).

Menurut dia, zoom meeting selain dengan Forkopimda di Kantor Bupati, juga ditunjuk nanti satu sample zoom meeting di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pihaknya sudah menyiapkan satu TPS, yakni di TPS 09 Dusun Keranji Mancal, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila.

Baca Juga :   Kemendagri Rumuskan Kebijakan untuk Kota Bersih

“Sehingga saat live streaming langsung di lokasi nanti, yaitu berkaitan dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena Pilkades tahun ini sebetulnya masih dianggap masa pandemi dan Permendagri itu belum dicabut. Pusat juga tetap menerapkan, dan daerah juga diminta untuk menerapkan Prokes ketat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kemendagri: Indonesia Miliki 512.997 Ormas

Untuk logistik Pilkades, lanjut Mardimo, sampai hari ini dan bahkan sejak hari Senin kemarin sudah sampai ke TPS. Sejak Jumat (9/9/2022) adalah masa tenang sampai Minggu (11/9/2022). Namun, pihaknya merasa agak khawatir dengan kondisi cuaca, terutama daerah perhuluan. Hal itu sudah diantisipasi dan sudah dipastikan logistik sejak hari Senin (5/9/2022) kemarin sudah sampai ke Desa.

“Kemudian di Desa nanti PPKD tingkat Desa mendistribusikan ke TPS, dan informasi yang saya terima semua sudah di TPS. Jadi Mudah-mudahan tanggal 12 tidak ada persoalan lagi,” sambungnya.

Baca Juga :   Perpres Logistik Pemilu 2024 Segera Diterbitkan

Pihaknya berharap proses mekanisme ini berjalan dengan lancar, tidak ada gangguan, tidak ada masalah, tidak ada hambatan. Selain itu, calon yang berkompetisi juga diharapkan memahami aturan dan memahami tahapan. Sehingga tidak ada gesekan dan tidak ada perselisihan. Sebab ini adalah demokrasi tingkat desa.

“Pilkades adalah demokrasi tingkat desa. Tiap-tiap TPS harus bisa mengikuti tahapan Pilkades sesuai dengan yang sudah disepakati sebelumnya. Terutama kaitan dengan proses setelah perhitungan suara. Sehingga Pilkades ini bisa menjadi percontohan untuk Pilkades berikutnya,” pungkas dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO