Pelabelan BPA Dinilai Tidak Ada Urgensinya Bagi Rakyat

JagatBisnis.com-DPR meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang. Karena tidak ada urgensinya untuk rakyat. Justru, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif dengan melibatkan stakeholder sebanyak mungkin, baik yang pro maupun kontra. Penelitian itu diperlukan karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis, tetapi juga persoalan lingkungan berupa peningkatkan sampah plastik.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengapresiasi upaya BPOM melindungi kesehatan masyarakat karena BPOM memang bertugas mengurusi hal tersebut. Namun, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif di dalam negeri. Tak hanya melibatkan peneliti yang pro dengan pendapat BPOM, tetapi peneliti yang tidak sependapat dengan BPOM juga harus dilibatkan.

“Dokter harus dilibatkan, akademisi, NGO, dan stakeholder lainnya. Jangan serta merta. Kalau memang BPA ada kaitan langsung dengan penyakit maka aturan itu silakan dibikin, tapi kalau nggak ada kaitan ya jangan atau dikait-kaitkan,” katanya, dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca Juga :   BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA

Menurutnya, penelitian komprehensif ini dibutuhkan karena kebijakan ini akan berdampak pada sektor industri dan bisnis. Jadi harus duduk bersama kembali dengan libatkan IDI, asosiasi, dokter, peneliti, ahli kimia, kalangan industri.

Baca Juga :   MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal, Tapi Tunggu Izin BPOM

“Benar atau tidak ada masalah. Kalau ada masalah ya jangan diatur, kasihan industri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Anggia Erma Rini menambahkan, keberadaan sampah plastik di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kebijakan yang diperlukan adalah mengatur bagaimana supaya sampah plastik dari galon sekali pakai tidak semakin membanjiri lingkungan.

Baca Juga :   Lima Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dirilis BPOM, Ini Daftarnya

“Sekuat apa pun di hilirnya kalau hulunya, jika ada aturan tentu lingkungan pasti akan terancam dan ini bahaya. Makanya, saya prihatin atas beredarnya iklan-iklan untuk penggunaan air minum dalam kemasan yang berasal dari galon sekali pakai. Itu mengerikan, banyak data yang menunjukkan itu setiap hari berapa galon atau sampah plastik minuman ada berapa banyak itu. Itu merusak dan seharusnya dipikirkan dua kali lah harus dievaluasi, dilihat dulu plus minusnya seperti apa,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO