Organda Diminta Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan

JagatBisnis.com-Kementerian Perhubungan mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk terus konsisten meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun barang. Karena langkah peningkatan itu akan ditiru oleh organda di daerah.

“Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda Pusat bisa ditularkan kepada teman-teman organda di daerah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menurut dia, Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan. Selama ini kolaborasi antara pihaknya dengan Organda berjalan dengan baik, khususnya pada saat masa mudik Lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat.

Baca Juga :   Restoran Tutup Layanan Pesan Antar untuk Konsumen

“Untuk itu, saya meminta Organda lebih mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan yang akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus. Jadi tetap terus memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   Telkom Perkuat Digitalisasi Melalui DC Dengan Layanan NeutraDC dan NeuCentrIX

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menambahkan, dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat. Saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota, hingga perizinan.

Baca Juga :   Restoran Tutup Layanan Pesan Antar untuk Konsumen

“Tugas kami semua DPD atau DPC adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan Pemerintah Daerah setempat,” tegas Adrianto. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO