KAI Pastikan Tak Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur

JagatBisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di Stasiun Bekasi Timur. Isu pungli mencuat terhadap driver ojek online (ojol) yang diharuskan membayar Rp1.000 untuk menjemput dan menurunkan penumpang di stasiun tersebut. Padahal, penarikan uang dengan karcis tersebut merupakan resmi dan bukan pungli.

Baca Juga :   Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh

“Jadi, itu bukan pungli melainkan tiket resmi yang diberikan pengelola parkir dalam hal ini pengelola adalah Totabuan Manajemen seperti yang tertera pada tiket yang diberikan pada saat kendaraan melalui gate parkir,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Rabu (7/9/2022).

Eva menjelaskan, driver ojol bisa berhenti di depan Stasiun Bekasi Timur untuk menjemput dan menurunkan penumpang agar tak perlu membayar tiket. Penumpang juga bisa berjalan dahulu ke depan stasiun agar yang menjemputnya itu tak perlu membayar.

Baca Juga :   Pelaku Pelecehan Seksual Diblacklist untuk Naik Kereta Api

“Jika tidak masuk atau tidak melalui gate, maka tidak perlu membayar cukup berhenti di depan stasiun kemudian berjalan sekitar 100 meter,” imbuhnya.

Baca Juga :   KAI Dapat Penghargaan Badan Publik Informatif Peringkat 1

Dia mengaku, pihaknya juga sudah memberikan izin terkait pengelolaan tersebut. Adapun tarif dengan nominal seperti dalam unggahan hanya dikenakan pada kendaraan yang melalui gate atau gerbang parkir yang sudah tersedia.

“Jadi, kami pastikan tidak ada pungli di Stasiun Bekasi Timur,” tegas Eva. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO