Jurnalis Disuruh Berbicara dengan Pohon, Polisi Bakal Sanksi Anggotanya

JagatBisnis.com –  Polisi akan memeriksa penyidik yang melaksanakan aksi tidak semestinya pada seseorang wartawan tv dikala meminta tanggapan soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan pada Senin (29/ 8/ 2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya akan mengecek anggota itu. Bila terdapat kekeliruan dalam tindakannya yang memerintahkan wartawan berbicara dengan pohon, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran, apalagi sanksi.

“ Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personil nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi,” tuturnya, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/ 8/ 2022).

Baca Juga :   5 Hari Gibran Tersesat di Gunung Guntur

Joko berkata, terpaut jalan peristiwa pihaknya pula belum menemukan narasi yang tentu dari yang bersangkutan.

“ Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Viral dimedia seseorang wartawan tv diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kebon Jeruk, Senin (29/ 8/ 2022). Perihal itu viral berakhir diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya ialah@sunankalijaga_sh.

Baca Juga :   Ngeri, Potongan Kepala Remaja Ditemukan dan Diduga Dimangsa Harimau

Dalam video terlihat, dikala itu, wartawan tv itu mau mengkonfirmasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) tetapi dikala berupaya mengkonfirmasi perihal itu, penyidik malh menyuruhnya berbicara dengan pohon.

“ Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” tutur penyidik itu, dalam video itu pada Rabu (31/ 8/ 2022).

Berakhir mendapat perlakuan semacam itu, wartawan perempuan itu mempertanyakan perihal itu.

Baca Juga :   Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung karena Mobil

“ Lah kok begitu pak?,” ucapnya.

Bukannya menanggapi, penyidik juga langsung mengarah masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan. Memandang kelakuan itu, Sunan Kalijaga yang jadi kuasa hukum dalam permasalahan KDRT itu langsung memprotesnya seolah membela wartawan itu.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga pula sempat melaksanakan keluhan kepada Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Akp Freddin Hutabarat karena, tersangka KDRT bernama samaran D, bukan ditahan justru menemukan pengawalan dikala pergi dari Polsek Kembangan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO