Kematian Brigadir J, Polri Belum Temukan Benang Merah Rekonstruksi Ulang

JagatBisnis.com –  Polri beserta instansi terkait usai menggelar rekontruksi ulang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Sayangnya, dalam rekonstruksi ulang kematian tersebut bak benang hitam. Sebab, Polri belum mendapatkan benang merah terkait hal tersebut.

Baca Juga :   Dicopot jadi Kadiv Propam, Rumah Irjen Ferdy Sambo Disegel Bareskrim

“Jangan bicara benang merah, adanya benang hitam,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, di Jakarta, dikutip Rabu (31/8/2022).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan pengakuan terkait gelar rekonstruksi. Hal itu, terdapat perbedaan pandangan antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun, bukan ada dua versi. Karena keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi masing-masing boleh mempertahankan biar faktanya dibuktikan kita di pengadilan.

Baca Juga :   Kapolri Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

“Usai melakukan puluhan konstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta, Selatan. Pada reka adegan selanjutnya, yakni di ruang tengah rumah dinas Duren Tiga memperlihatkan Ferdy Sambo menodongkan senjata ke peran pengganti Brigadir J,” terangnya.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Ditahan di Mako Brimob

Namun saat ditanyai terkait kebenaran Ferdy Sambo menembak, Andi belum mau menjelaskan terkait ada atau tidaknya aksi tersebut.

“Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO