Jokowi Diharap Tidak Pilih Sekda Marullah Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

JagatBisnis.com –  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memilih Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali sebagai Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti.

Baginya, bila Marullah terpilih, nantinya cuma hendak menaikkan masalah baru saja. Bagi Gilbert, bila mengangkat Marullah selaku Pj Gubernur, hingga posisi Sekda DKI akan kosong serta wajib diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) ataupun Pj.

Maksudnya, kedudukan Sekda tidak dapat berjalan maksimal sebab tidak dipegang oleh Pejabat definitif.

Baca Juga :   Jokowi Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang

” Mengangkat Sekretaris Daerah menjadi Penjabat Gubernur juga akan membuat masalah bertambah, karena Sekda lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal,” ucap Gilbert pada reporter, Senin (29/ 8/ 2022).

Sementara itu, tutur Gilbert, Jakarta akan dibiarkan banyak masalah kala ditinggal Anies. Mulai dari sumber resapan, penggantian nama jalan, penjenamaan rumah sakit, sampai pemindahan status ibu kota.

” Masalah lain yang menghadang seiring periodisasi adalah pileg dan pilpres di 24 Februari 2024 dan pilgub di November 2024. Ini harus dijaga aman, kondusif dan bebas dari isu intoleransi dan polarisasi,” ucapnya.

Baca Juga :   Megawati, Prabowo, Paloh hingga Cak Imin Makan Siang dengan Jokowi di Istana

Sebab itu, Gilbert berambisi nantinya yang jadi Pj Gubernur bukanlah wajah baru di ibu kota. Wujud yang terpilih wajib menguasai Jakarta supaya mampu bertugas cepat sedemikian itu menyambut kedudukan Pj.

” Sebaiknya dipilih Penjabat Gubernur yang telah mengenal Jakarta. Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :   Baliho "Dukung Jokowi 3 Periode" Bertebaran di Sumatera

Dikenal, terdapat 3 julukan yang mencuat dikabarkan sudah jadi calon Pj Gubernur. Di antara lain merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, serta Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Penentuan Pj Gubernur akan dicoba oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buat berikutnya dilantik Presiden Joko Widodo.(pia)

MIXADVERT JASAPRO