6 Prajurit TNI AD Tersangka Pembantaian Ditahan di Pomdam Cendrawasih

JagatBisnis.com –  Sebanyak 6 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan darat (AD) yang sudah diresmikan selaku terdakwa terkait permasalahan pembantaian bengis di Timika, Papua, ditahan di rumah narapidana Polisi Tentara Kodam (Pomdam) XVII atau Cendrawasih.

” Benar (ditahan di Pomdam Cendrawasih),” tutur Panglima Pusat Polisi Tentara Angkatan Bumi (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo dikala dikonfirmasi, Senin (29/8).

Bersumber pada informasi yang dikumpulkan, 6 terdakwa itu bernama samaran Utama Inf HF; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu Suku bangsa; Pratu RPC serta Pratu R.

Baca Juga :   Bertamu ke Rumah Istri Orang, Polisi Ini Digrebek Warga

Chandra berkata grupnya sedang memahami informasi pertanyaan korban dalam peristiwa itu terkait dengan Golongan Pidana Bersenjata (KKB).

” Sedang cara pelacakan statusnya,” tutur ia.

Lebih dahulu di Polres Mimika membekuk 3 orang tersangka pelakon pembantaian kepada 4 masyarakat awam di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca Juga :   18 Orang Tewas dan 50 Orang Terluka akibat Ledakan di Hotel Saratoga

3 pelakon ditahan di Polres Mimika terkait pembantaian masyarakat yang jenazahnya ditemui dengan cara terpisah di sebagian tempat di Timika.

Dari pelacakan yang dicoba, pembantaian terjalin bertepatan pada 22 Agustus dekat jam 21. 50 Waktu indonesia timur (WIT) di area SP 1, Area Mimika Terkini, kepada Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi serta seseorang korban yang lain belum dikenal identitasnya serta jasadnya dibuang di dekat bengawan Desa Pigapu, Area Iwaka.

Baca Juga :   Lion Air Tergelincir di Lampung, Begini Kronologinya

Tidak hanya dari awam, permasalahan itu diprediksi mengaitkan badan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan darat (AD). Polisi Tentara juga mengamankan sebesar 6 orang serta diresmikan selaku terdakwa. (pia)

MIXADVERT JASAPRO