Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Transjakarta, Khafi Maheza Langsung Ditahan

JagatBisnis.com –  Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus pemukulan sopir Transjakarta. Pelaku yakni Khafi Mahendra alias Khafi Maheza telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Mahendra) sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8).

Yandri mengatakan Khafi juga sudah dilakukan penahanan. Ia akan ditahan selama 20 hari di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Khafi Mehaza Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemukulan Sopir Bus Transjakarta

“Sudah ditahan mulai tadi malam, 20 hari dalam proses penyidikan,” kata Yandri.

Baca Juga :   Khafi Mehaza Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemukulan Sopir Bus Transjakarta

Kasus pemukulan yang dilakukan Khafi viral di media sosial. Ia yang mengendarai mobil Mobilio sempat terlibat cekcok dengan sopir Transjakarta di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Baca Juga :   Khafi Mehaza Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemukulan Sopir Bus Transjakarta

Khafi yang berada di luar jendela sopir Transjakarta lalu mengeplak kepala korban. Usai melakukan itu ia kembali ke kendaraannya.

Setelah viral, Khafi lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku memukul sopir Transjakarta karena emosi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO