Ayah Kandung di Bengkulu Jadikan Dua Putrinya Budak Seks

Ilustrasi Pemerkosaan Foto: Bukamatanews.id

JagatBisnis.com –  Satuan Reskrim Kepolisian Resor( Polres) Bengkulu Tengah membekuk MU( 46), masyarakat Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah atas kasus pemerkosaan kepada kedua anak kandungnya yang berumur 13 tahun serta 15 tahun.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Warga Aipda M Farizal Susanto dikala dikonfirmasi, Sabtu, membetulkan terdapatnya peristiwa itu.

” Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi 2 anaknya sendiri,” tutur Farizal, Sabtu (27/ 8/ 2022).

Baca Juga :   Perkosa Siswi SMA hingga Hamil dan Bawa Kabur, Pria Bejat Ini Dicokok

Beliau menarangkan, permasalahan pemerkosaan itu dikenal sudah terjadi semenjak 2020, serta kedua korban baru berani memberi tahu aksi papa kandungnya pada ibunya.

Baca Juga :   Sejak 2019, Satpam Tua Perkosa Bocah 13 Tahun

Bersumber pada penjelasan yang diterimanya, pelaku melaksanakan aksinya itu pada siang hari kala istrinya tidak terletak di rumah. Bagi ia, sebab takut, kedua korban tidak berani melawan serta memberi tahu aksi bapaknya itu pada siapa pun termasuk ibunya.

Baca Juga :   3 Pria Diamankan Polisi Usai Perkosa Gadis 14 Tahun

” Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah,” ucapnya lagi.

Tidak berjarak lama, pelaku MU dibekuk di rumahnya serta dikala ini sedang melaksanakan pengecekan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah. (pia)

MIXADVERT JASAPRO