KSP Minta Kejar Target Sertifikasi Halal

JagatBisnis.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan lembaga pendampingan halal agar bekerja secara tidak normal. Hal itu dilakukan untuk mencapai target sertifikat halal.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma menegaskan, untuk mengejar target sertifikasi halal tidak bisa lagi bekerja dengan cara normal. Karena target-target yang dicanangkan dalam pemberdayaan industri halal, termasuk target sertifikasi halal. Itu merupakan target yang cukup menantang dan bisa jadi tidak tercapai jika tidak disiapkan dari sekarang.

“Salah satu aspek yang perlu didorong untuk mewujudkan ekosistem halal, yakni percepatan proses sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil. Hal ini, diamanatkan oleh UU Cipta Kerja dan PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” katanya, Sabtu (28/8/2022).

Baca Juga :   BPJPH Dorong Produk Halal UMK Perluas Jaringan Pemasaran hingga Mal

Dia menjelaskan, sertifikasi halal untuk usaha Mikro dan Kecil dilakukan dengan sistem Self-Declare (pernyataan halal), dan menggulirkan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis). Adapun pada 2022, pemerintah mentargetkan setidaknya 25.000 usaha Mikro dan Kecil mendapatkan sertifikat halal, yang dilakukan melalui program Sehati.

Baca Juga :   BPJPH Dorong Produk Halal UMK Perluas Jaringan Pemasaran hingga Mal

“Target tersebut merupakan langkah awal untuk memenuhi target besar yaitu sertifikasi halal bagi 10 juta pelaku UMKM,” imbuhnya.

Menurut dia, untuk memenuhi target 10 juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM, tutur Panutan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendamping serta penyelia halal, peningkatan kehandalan siHalal yakni aplikasi BPJPH untuk proses registrasi dan sertifikasi halal, dan mendorong pelatihan halal ke dalam kurikulum perguruan tinggi Islam.

Baca Juga :   BPJPH Dorong Produk Halal UMK Perluas Jaringan Pemasaran hingga Mal

“Pemerintah juga akan melakuka edukasi yang sistematis dan masif kepada pelaku usaha tentang proses produk halal, termasuk dengan pendekatan-pendekatan yang lebih efektif seperti pendekatan kultural,” pungkas Panutan. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO