Ratusan Tersangka dari Berbagai Macam Kasus Diamankan Polisi

JagatBisnis.com –  Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan bermacam permasalahan dari 13 Polres yang terletak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Permasalahan itu diantaranya penyebaran narkotika, judi online, serta konvesional. Setelah itu minuman beralkohol, sampai perbuatan pidana pencucian uang hasil kejahatan.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berkata penahanan para tersangka ini diawali semenjak periode 21- 25 Agustus 2022.

Buat kasus narkotika sendiri, dalam 4 hari terakhir, terdapat 45 kasus yang dibeberkan dengan 66 orang tersangka.

Baca Juga :   Aksi Heroik, Remaja Perempuan Tabrak 2 Perampok Pakai Motor

” Adapun hasil yang didapat selama 4 hari ini ada 45 kasus( tindak pidana narkoba). Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” tutur Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat( 26/ 8/ 2022).

“ Barang bukti yang disita dalam tindak pidana ini adalah ganja sebanyak 626, 75 kg, sabu sebanyak 131, 526 kg, kemudian pil ekstasi sejumlah 108. 128 butir,” tutur ia.

Setelah itu 1 tersangka dalm masalah penyebaran narkotika ini dikenakan permasalahan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi mengambil duit sebesar Rp 1 miliyar yang diprediksi hasil pemasaran narkotika.

Baca Juga :   Kapal Perintis Kandas di Raja Ampat

” Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis hyundai, dan grand Livina,” nyata Zulpan.

Polisi mengamankan benda fakta dari ratusan pelakon kesalahan bermacam permasalahan dari 13 Polres yang terletak di area hukum Polda Metro Jaya Buat perbuatan kejahatan penyebaran minuman beralkohol bawah tangan, kepolisian menghimpun sebesar 27. 650 botol.

Dalam kasus ini, sebesar 513 orang sudah diresmikan selaku tersangka. Berikutnya, buat aspek perbuatan pudana khusus, aparat sudah melaksanakan penindakan kepada kejahatan judi online ataupun konvensional. Dalam masalah ini, sebesar 296 orang yang sudah diresmikan selaku tersangka.

Baca Juga :   Cekcok, Pria di Bekasi Tewas Dibacok Teman Sendiri

” Adapun kasus ini( judi) sebanyak 131 LP( laporan). Dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian,” ucapnya.

Dalam masalah ini, aparat mengambil sebagian alat bukti berbentuk uang tunai, buku tabungan, ATM, perlengkapan komputer, rekapan togel sampai sepeda motor. (pia)

MIXADVERT JASAPRO