Terancam Dipecat, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polri

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

JagatBisnis.com –  Eks Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, menyerahkan surat pengunduran dirinya dari kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).

“[Sambo mengundurkan diri] Ya Hehehe. Ada suratnya,” kata Kapolri kepada wartawan.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri karena Berbohong

Hari ini, Polri juga menggelar sidang etik Irjen Ferdy Sambo atas ketidaprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua. Belum diketahui apakah Sambo akan dipecat berdasarkan hasil keputusan sidang etik.

Baca Juga :   Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Meski begitu, ada beberapa aturan yang berbeda yang harus diperhatikan mengenai pelepasan jabatan sebagai perwira Polri tersebut. Ada perbedaan yang signifikan saat anggota Polri mengajukan pengunduran diri atau dipecat dari institusi tersebut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO