Ekbis  

Bank Indonesia Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

JagatBisnis.com –  Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Agustus 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi sebesar 3,75 persen basis point (bps). Suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 3 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan tersebut merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan BBM nonsubsidi dan volatile food. Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dengan tingginya ketidakpastian global yang semakin kuat.

“Sehingga kenaikan 25 bps jadi 3,75 persen untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :   Ingin Koleksi Uang Rp75 Ribu, 1 KTP Bisa Dapat 100 Lembar

Dia menjelaskan, adapun kenaikan suku bungan acuan tersebut menjadi kenaikan suku bunga pertama semenjak 18 bulan lamanya. Selama itu, BI tetap kokoh menahan suku bunga acuan di level 3,5 persen. Hal ini semata-mata demi mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Tukar Uang Rusak, Kini Bisa Melalui Aplikasi Pintar BI

“Tujuan kenaikan suku bunga acuan itu pada dasarnya adalah untuk menyeimbangkan selisih dengan suku bunga Amerika Serikat (AS) alias Fed rate. Tak hanya itu, menaikkan suku bunga acuan ini juga penting untuk meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO