Tiga Pelaku Penganiayaan-Pemerasan di Anjungan Pantai Pasangkayu Diamankan Polisi

JagatBisnis.com – Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano Polres Pasangkayu menangkap 3 orang pelaku pemerasan dan penganiayaan yang terjadi di Anjungan Pantai Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketiga tersangka masing-masing RD (22) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, AR (26), dan JA (28). Ketiganya ditangkap Kamis (18/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan mengatakan, ketiganya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FG (14) di Anjungan Pantai Pasangkayu, Rabu (17/7/2022).

Baca Juga :   Saat Pulang Kerja, Seorang Pria di Jakut Dibacok Orang Tak Dikenal

“Korban datang ke Anjungan Pantai Pasangkayu kemudian memarkirkan kendaraannya (sepeda motor) di tengah keramaian. Setelah itu korban berjalan kaki menuju Masjid Terapung untuk melaksanakan ibadah salat Maghrib,” ungkap Ronald.

“Usai kembali dari masjid dan korban hendak mengambil kendaraannya dengan maksud untuk kembali ke rumahnya, namun setelah berada di tengah parkiran dan ingin pergi, tiba-tiba korban dimintai uang parkir oleh salah seorang tukang parkir yang ada di tempat tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :   Diduga Istri Jadi Korban KDRT, Suami di Gunungkidul Diamankan

Namun saat itu, kata Ronald, korban mengatakan bahwa dirinya tidak ada uang yang membuat salah seorang tersangka naik pitam dan memukul korban.

“Korban juga dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Jadi motifnya ini, karena (tersangka) merasa jengkel terhadap korban yang tidak ingin membayar biaya parkir,” ujarnya.

Baca Juga :   Kasus Dugaan KDRT, Kombes Rachmat Widodo Tak Mau Dimediasi

Ronald menambahkan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasangkayu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

“Karena korban masih di bawah umur, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasil penyelidikannya,” pungkasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO