Pekan Depan, DPR akan Panggil Mahfud dan IPW

JagatBisnis.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memangil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Kamis (25/8/2022) atau sehari setelah Komisi III DPR rapat kerja dengan Kapolri Sigit membahas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Wakil Ketua MKD, Habiburokhman menyebutkan, Mahfud dan Sugeng diminta untuk memastikan adanya aliran dana dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke parlemen.

Baca Juga :   DPR: Calon Anggota DK OJK Harus Memiliki Komitmen Keberpihakan Kepada Nasabah

“Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan,” kata Habiburokhman, di Jakarta, pada Jumat, (19/8/2022).

Habiburokhman berharap Ketua IPW Sugeng bisa menjelaskan adanya aliran dana yang diterima anggota DPR dari Ferdy Sambo itu. Begitu pula dengan Mahfud MD.

“Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut lerlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo,” sambungnya.

Baca Juga :   LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Menyikapi pemanggilan ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta MKD tidak hanya lips service, namun bernyali mendalami dugaan aliran dana tersebut.

“Iya kalau MKD berani mengundang Mahfud dan IPW itu tentu langkah sangat berani dan serius. Kita apresiasi MKD kalau begitu. Kan kalau lihat rekam jejak MKD periode ini, belum pernah melakukan langkah berani seperti ini,” sambung Lucius.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Bansos, KPK Selidiki Kemensos dan DPR

Lucius juga menyebutkan bahwa pada proses pemeriksaan nanti, MKD bisa berkoordinasi dengan Komisi III DPR yang pada hari sebelumnya dijadwalkan mengadakan raker dengan Kapaolri.

“Karena Komisi III merupakan mitra Polri, maka MKD memang punya kepentingan untuk meminta konfirmasi sekaligus mendalami informasi yang berkembang terkait dugaan adanya aliran uang ke DPR dalam kasus Sambo,” jelas Lucius. (pia)

MIXADVERT JASAPRO