Polisi Gadungan yang Jual Mobil Alphard dan Fortuner Dibekuk Polisi

JagatBisnis.com –  Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap polisi gadungan berinisial I yang berusaha melaksanakan penipuan dengan menjual satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga cuma Rp506 juta.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya pada reporter di Jakarta Utara, Senin (15/ 8/ 2022), berkata dikala penangkapan, yang berhubungan tidak mengaku selaku polisi. Namun pada korban, yang berhubungan mengaku selaku aparat patroli pengawalan salah satu departemen.

Korban yang beralamat di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 sebab termakan rayu rayu korban alhasil mengirim duit sesuai diminta tersangka namun benda yang dijanjikan tidak kunjung tiba.

Korban telah menagih- nagih lalu barangnya pada pelaku biar dikirim tetapi yang bersangkutan senantiasa menjauh. Anggota Satreskrim Polrestro Jakut setelah itu meringkus I di area Cibubur pada 1 Agustus kemarin.

Febri berkata anggota Satreskrim Polrestro Jakut menciptakan barang bukti di tempat bermukim kontrakan yang berhubungan, di antara lain sebentuk polisi warna coklat dengan jahitan julukan Ibrahim, atribut- atribut polisi lalu lintas, satu unit helm bercorak putih, sepucuk pistol tipe air softgun, jaket bercorak hijau, serta sepatu bot buat pakaian dinas harian( pdh) aparat Polantas.

Dikala didalami reporter terpaut kepemilikan pistol air softgun apakah yang berhubungan dijerat dengan Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Febri menanggapi hendak memusatkan pengecekan bersumber pada informasi polisi dari korban dulu.

” Jadi ini kan masalah( Pasal) 378 jo 372( Kitab Undang- Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi,” tutur Febri. (pia)

MIXADVERT JASAPRO