Polisi Hentikan Kasus Pelecehan yang Dilaporkan Istri Irjen Ferdy Sambo

JagatBisnis.com – Keputusan Penyidik Mabes Polri menghentikan permasalahan pelecehan yang dikabarkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sebagai tahap pas oleh Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.

Dua  kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat serta Ferdi Kesek berkata, keputusan itu diapresiasi mereka dalam menguak permasalahan pembunuhan Yoshua.

” Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti,” tutur Ramos Hutabarat semacam di Jambi pada Sabtu (13/ 8/ 2022).

Baca Juga :   Sebelum Dibunuh, Ferdy Sambo Panggil Brigadir Yosua ke Dalam Rumah

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo melaporkan peristiwa itu di Magelang pada dikala Brigadir Yosua serta istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di situ serta itu ialah pergantian dari reka ulang ataupun skenario. Statment itu di informasikan dalam gelar bertemu pers berakhir pengecekan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua.

Baca Juga :   Organ Tubuh Almarhum Brigadir J akan Diperiksa di Jakarta

” Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat pas, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti,” tutur Ramos Hutabarat.

Tidak cuma itu, penjelasan dari Bharada E yang melaporkan tidak terdapat pelecehan itu serta yang terdapat cuma pembunuhan juga terus menjadi menguatkan permasalahan yang sesungguhnya terjadi.

Sedangkan itu di tempat terpisah, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berkata, seluruh yang dituduhkan pada buah hatinya telah terbantahkan.

Baca Juga :   Brigadir J Ternyata Punya Rencananya Bakal Menikah Usai Diwisuda

” Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup,” tutur Samuel.

Terpaut pembersihan julukan baik buah hatinya serta keluarga, Samuel berkata pihaknya butuh koordinasi dahulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat buat mengambil keputusannya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO