Pemekaran Papua Beri Ruang Masyarakat Lokal

JagatBisnis.com – Akselerasi pembangunan diperlukan di wilayah Papua setelah proses pemekaran berhasil disahkan. Langkah ini dinilai cukup strategis dalam membawa kemajuan Papua. Nantinya, pemerintah juga harus bisa menjawab pertanyaan besar terkait pemekaran ini.

Demikianlah dikatakan Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan, ada pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Karena pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah.

“Kondisi Papua mendapatkan perhatian dari pemerintah. Termasuk isu di Papua Barat, terkait dengan sebaran penduduk menjadi isu utama. Selain itu sebaran desa tertinggal. Ada juga angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional,” katanya dikutip Senin (15/8/2022).

Baca Juga :   BBM Naik, Harga Semen di Papua Melonjak Jadi Rp650 Ribu per Sak

Dia menjelaskan, ada juga konfigurasi politik lokal yang kini terus terjadi, sehingga polarisasi antara masyarakat pegunungan serta masyarakat pesisir begitu tampak terlihat. Makanya, pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah.

Baca Juga :   Di Papua, Pertalite Dijual Rp50 Ribu per Liter

“Kuota khusus orang asli Papua di pemerintahan nantinya paling banyak yakni 80 persen. Jumlah itu termasuk juga kelonggaran syarat batas usia untuk PNS yang awalnya 35 tahun batas akhirnya, kini menjadi 48 tahun,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO