Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Ditangkap Polisi

JagatBisnis.com – Petugas kepolisian menangkap pelaku pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu.

” Pelaku (pembakaran) berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo,” tutur Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Sabtu (13/ 8).

Penahanan pelaku bersumber pada informasi korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022. Bersumber pada informasi itu, aparat melaksanakan pelacakan serta sukses mengenali bukti diri pelaku dari sepeda motor kepunyaannya yang terabaikan di posisi peristiwa.

Baca Juga :   Pria Kulit Hitam Ditembak Polisi AS, Massa Turun ke Jalan

Bersumber pada hasil interogasi, corak pembakaran itu dilatarbelakangi rasa sakit batin pelaku karena tidak terima ditegur oleh korban.

Baca Juga :   Viral, Pria Tampar Bocah di Minimarket

” Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain,” ucapnya.

Baca Juga :   Korban Ledakan di Masjid Afghanistan Bertambah Jadi 21 Orang

kepada pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

” Pelaku saat ini telah ditahan,” ucapnya. (pia)

 

MIXADVERT JASAPRO