Keluarga Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin, Ini Alasannya

Bharada E

JagatBisnis.com –  Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Ini kemudian menjadi polemik.

Pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menjelaskan ada 3 hal yang menjadi alasan keluarga Richard Eliezer mencabut kuasa Deolipa dan M Boerhanuddin.

“Dari awal Bharada E ini sudah tidak merasa nyaman. Yang kedua rahasia dia yang harusnya disimpan untuk pembelaan di pengadilan dibuka di publik,” ujar Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8).

Baca Juga :   Sidang Bharada E, PN Jaksel Dipadati Karangan Bunga

“Pemberian uang satu miliar itu seolah-olah bahwa Bharada E mengetahui rencana dari pembunuhan ini, ia bagian dari rencana dan dia mengetahui pembunuh pembunuhan ini, padahal faktanya tidak sama sekali. Dia pangkat paling bawah kok, dia tidak berani menanyakan dan dalam situasi itu dia situasi dia tidak ada pilihan lain dan diperintahkan gitu loh,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa, Bharada E merasa tidak didampingi oleh Deolipa dan M Boerhanuddin. Mereka lebih sibuk ‘manggung’ .

“Terus ketiga, dia merasa tidak didampingi. Maksudnya dibilang 5 hari full dia tidak tidur itu itu apa? Kerja untuk Richard? Itu tidak benar, bahwa dia lebih sibuk manggung daripada sibuk mikirin Bharada E,” kata Ronny.

Baca Juga :   LPSK Belum Putuskan Perlindungan Bharada E

Bharada E alias Richard Eliezer pertama kali diwakilkan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga. Namun pada 6 Agustus lalu, mereka tiba-tiba mengundurkan diri.

Andreas Nahot merupakan pengacara yang disiapkan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Posisi Andreas dkk kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin, di hari yang sama saat tim kuasa hukum pertama mengundurkan diri.

Baca Juga :   LPSK Kawal Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel

Saat bersama Deolipa, Bharada E alias Richard Eliezer mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), dan mengaku menembak Brigadir Yosua bukan untuk membela diri, melainkan diperintah oleh atasannya.

Namun secara mengejutkan, tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer kembali berganti pada 12 Agustus ini. Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. (pia)

MIXADVERT JASAPRO