Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka

JagatBisnis.com –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Jumat (12/8).

Dalam gelar perkara itu, tim penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran senilai Rp 4.507.151.500 tersebut.

Lima tersangka itu masing-masing di antaranya mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Sekretariat Junaidi Hasjim.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan lima tersangka tersebut oleh tim penyidik.

“Tadi penyidik melakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara, langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka,” jelas Michael.

Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, lima mantan pejabat Halsel itu selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. (pia)

MIXADVERT JASAPRO