Polisi Tangkap PPSU yang Aniaya Pacarnya

JagatBisnis.com – Polisi menangkap aparat penanganan prasarana dan sarana umum( PPSU) Pemprov DKI jakarta yang menyiksa pacarnya.

Pelakon ditangkap di Jalur Kemang Dalam IV, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tidak jauh dari posisi peristiwa.

” Sudah, sudah kita amankan. Saat ini terdapat di Polsek Mampang,” tutur Kepala Bagian Reserse Kriminal( Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono dikala dikonfirmasi, Selasa (9/ 8).

Dikala ini kepolisian tengah berusaha ajak korban yang ialah pacar pelaku buat melaksanakan visum.

Baca Juga :   Tiga Pelaku Penganiayaan-Pemerasan di Anjungan Pantai Pasangkayu Diamankan Polisi

Budi mengantarkan kepolisian akan melaksanakan proses hukum kepada pelaku terkait asumsi pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.

” Jadi itu bukan KDRT, ia berpacaran. Pakai Pasal 352. Benda fakta motor yang kita sita. Motor itu yang untuk nabrak,” cakap Budi.

Lebih dahulu, tersebar rekaman film di media sosial yang memperlihatkan seseorang aparat PPSU menyiksa wanita di Jalur Kemang Dalam, Jakarta Selatan.

Baca Juga :   4 Pelaku Pengeroyokan Vandalisme di Jogja Diciduk Polisi

Dalam rekaman video itu, korban yang pula petugas PPSU itu ditendang serta dilindas dengan sepeda motor pelaku.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois membetulkan kejadian itu. Tutur ia, penganiayaan terjalin pada Senin (8/ 8) dekat jam 12. 30 Wib. Firdaus pula mengatakan kalau kelakuan penganiayaan dicoba oleh pelakon sebab rasa dengki kepada korban.

Sedangkan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan petugas PPSU yang menyiksa pacarnya akan dihentikan.

Baca Juga :   Pria Asal Tangerang Ini Dikeroyok Usai Kenalan dengan Wanita di Medsos

Riza menyangka kelakuan penganiayaan petugas itu tidak bisa ditoleransi. Beliau mengantarkan kalau Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk( PPAPP) sudah mendampingi korban.

” Aksi yang diserahkan dari Pemprov pasti merupakan pemecatan, sebab ini aksi yang tidak bisa terdapat di area Pemprov, di badan, ataupun di manapun di Jakarta pastinya,” tutur Riza di Gedung Kota Jakarta, Selasa (9/ 8). (pia)

MIXADVERT JASAPRO