Seorang Perempuan Jadi DPO Polisi Diduga Kasus Dugaan Perzinahan

JagatBisnis.com – Seseorang wanita masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan terpaut permasalahan dugaan perzinahan.

Perihal itu ikut diunggah oleh akun Instagram sah Polres Metro Jakarta Selatan,@PolisiJaksel. Wujud wanita yang masuk status DPO merupakan Martiani Suhandari kelahiran Sungai Tabuk pada 26 April 1999.

Dari gambar yang diunggah, ikut dituturkan bukti diri si DPO ialah seseorang ibu rumah tangga, berkulit putih, sampai bentuk badan badan langsing. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membetulkan terdapatnya perihal itu.

Baca Juga :   Buronan Interpol yang Kabur di Bali Diburu Puluhan Polisi

Tutur ia, Martiani ikut serta atas permasalahan asumsi perzinahan yang terjadi di salah satu penginapan area Jakarta Selatan.

” Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Area Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri. MH dan saudara DP,” ucap Mariana pada reporter, Selasa (9/ 8/ 2022).

Baca Juga :   Bupati Mamberamo jadi DPO KPK

Mariana meneruskan, permasalahan ini sudah naik ke penyidikan serta berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi kemudian menerbitkan status DPO karena Martiani tidak penah muncul buat diperiksa tanpa membagikan alasan.

Baca Juga :   Bupati Mamberamo jadi DPO KPK

” Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan,” sambungnya.

Mariana meningkatkan, penyidik sudah berupaya menelusuri kehadiran Martiani sampai ke tempat tinggalnya. Cuma saja, hasilnya nihil.

” Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada.” (pia)

MIXADVERT JASAPRO