Kuartal III/2022, BSI Bakal Rights Issue Rp5 Triliun

JagatBisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI akan melakukan aksi penambahan modal melalui mekanisme rights issue senilai Rp5 triliun pada kuartal III/2022. Wacana aksi korporasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Rights issue itu bertujuan untuk memenuhi aturan free float serta ekspansi bisnis BSI. Adapun, batas minimal free float atau saham publik yang beredar sebesar 7,5 persen.

“Rights issue BSI kami siapkan Rp5 triliun. Bahkan lebih dari pemegang saham eksisting, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Harapannya akuisisi customer baru lebih cepat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi kelanjutan wacana rights issue BSI senilai Rp5 triliun, Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan emiten bersandi saham BRIS itu memiliki komitmen kuat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, bank hasil merger 3 bank syariah milik BUMN itu juga berkomitmen untuk mewujudkan visi menjadi bagian dari top 10 global Islamic bank.

Baca Juga :   Pembiayaan KUR Syariah agar Petani Go Digital

“Untuk mencapai hal tersebut kami akan terus memperkuat dan mengembangkan bisnis baik organik maupun anorganik melalui berbagai rencana aksi korporasi. Sejak awal merger, kami memang sudah diamanatkan oleh Kementerian BUMN untuk melakukan peningkatan modal salah satunya melalui right issue, dan hal tersebut terdapat dalam rencana bisnis kami,” kata Gunawan Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :   Laba BSI Naik 34,29 Persen dengan User Mobile Banking Mencapai 2,5 Juta Pengguna

Selain itu, lanjut Gunawan, juga bertujuan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Sementara itu, perusahaan belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan aksi korporasi tersebut akan dilakukan. Adapun untuk pelaksanaannya, sebagai institusi yang taat azas, pihaknya akan lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*/eva)

MIXADVERT JASAPRO