Kemenkominfo Blokir 410 Konten Judi Online per Hari

JagatBisnis.com – Judi online marak dan konten-kontennya terus bermunculan hingga sulit dibendung. Tercatat, sejak 2018 hingga akhir Juli 2022, sebanyak lebih dari 552 ribu konten judi online telah dicabut dan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Pada tahun 2022, mulai Januari hingga Juli rata-rata 12.300 konten judi online di-takedown per bulan atau sekitar 410 konten per hari. Itu berarti, efektif surveilance system dan cyber patrol setiap hari yang dilakukan. Sehingga konten judi itu bisa diatasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dia melanjutkan, pihaknya telah berusaha maksimal untuk melakukan penindakan terhadap konten-konten judi online. Walaupun pada akhirnya setelah dilakukan pemblokiran akan muncul kembali konten judi online yang baru. Makanya, saat ini pihaknya memiliki kemampuan untuk membaca domain atau situs yang berbasis alphabet dan angka meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya mampu membaca huruf saja.

Baca Juga :   Kemenkeu: Pemblokiran Steam, Jangan Sampai Ganggu Pajak

“Sama-sama kita ketahui, patah tumbuh hilang berganti konten judi online ini. Kami take down 410 yang muncul juga banyak setiap hari. Sehingga kami harus melakukan patrolinya sepanjang 24 jam full. Mudah-mudahan kami tetap selalu akan berusaha membersihkan, sehingga ruang digital kita bisa dimanfaatkan untuk atau digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO