Modus Jual Minyak Goreng Murah, Emak-emak Diringkus Polisi

JagatBisnis.com –  Polisi meringkus seseorang emak- emak bernama samaran ES karena melaksanakan penipuam serta penggelepan bermodus dengan menjual minyak goreng dengan harga murah.

Kapolsek Kebon Jeruk, Konpol Slamet Riyadi berkata dikala itu pelaku ES menawarkan harga minyak dengan harga Rp 20 ribu per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran menggapai Rp 25 ribu perliter. Korban yang terpikat dengan iming-iming harga murah, setelah itu berbindong- bindong menyetorkan duit pada pelaku. Jumlahnya juga bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 100 juta.

“ Total kurang lebih transaksi ada Rp 2 Miliyar lebih. Namun demikian di akhir ini ada 2 belas korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta,” tutur Slamet, di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/ 8/2022).

Baca Juga :   Parah, Ibu di Bekasi Diminta Polisi Tangkap Sendiri Pelaku yang Cabuli Anaknya

Dari tangan tersangka polisi mengambil sebagian perlengkapan fakta berbentuk transaksi, mulai catatan pemesanan sampai no rekening yang dipakai buat mentransfer duit hasil kejahatan.

Baca Juga :   Kasus Pelat TNI Bodong Dilimpahkan ke Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara.(pia)

MIXADVERT JASAPRO