Vaksin Booster Kedua Dimulai Apakah Efektif?

JagatBisnis.com –  Mulai Jumat (29/7/2022) Kementerian Kesehatan memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Apakah Anda juga perlu mendapat suntikan ini? Bagaimana efek samping dari suntikan booster kedua ini?

Pemberian vaksin booster kedua atau suntikan vaksin keempat ini disebabkan kasus COVID-19 meningkat akhir-akhir ini. Penerima vaksin sebanyak 1,9 juta orang terdiri para tenaga kesehatan yang merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Pemberian suntikan booster kedua ini juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan. Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan.

Baca Juga :   Lansia di Bandung Didahulukan untuk Vaksin Booster

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti AstraZeneca, Pfizer, Sinovac, Moderna, dan lain-lain. Juga memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada. Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Sementara itu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. Semakin banyak jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi. PB IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

Baca Juga :   Pelaku Perjalanan Diwajibkan Booster

“Dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19mulai menurun setelah enam bulan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular,” jelas Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT.

Beberapa negara, termasuk Israel, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat, sudah memperkenalkan dosis vaksin COVID-19 keempat. Di beberapa negara, suntikan diperuntukkan bagi individu yang lebih tua atau individu yang rentan.

Munculnya beberapa varian dan subvarian baru terutama dari Omicron yang sangat menular mendorong otoritas kesehatan untuk memberikan suntikan booster. Namun, studi menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh suntikan vaksin ketiga mulai berkurang setelah beberapa bulan.

Baca Juga :   Layanan Vaksinasi Booster Disiapkan di Bandara hingga Terminal

Efektifkah suntikan booster kedua ini? Uji klinis sejauh ini telah menunjukkan bahwa dosis keempat vaksin COVID-19 aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Memang masih belum banyak penelitan tentang efek perlindungan dari dosis keempat.

Namun, sebuah uji klinis acak telah menunjukkan bahwa menerima dosis keempat dari vaksin mRNA Pfizer atau Moderna kira-kira tujuh bulan setelah dosis ketiga dapat dengan aman meningkatkan respons imun. Studi ini sedang berlangsung dan juga akan mengevaluasi respon imun 84 hari setelah dosis keempat untuk menilai efektivitasnya dalam jangka panjang.

Bukti dari uji coba COV-Boost, uji klinis yang sedang berlangsung di Inggris, menunjukkan bahwa dosis keempat dari vaksin mRNA COVID-19 dapat meningkatkan respons imun ke tingkat yang serupa, jika tidak lebih besar, seperti dosis ketiga (penguat pertama). (pia)

MIXADVERT JASAPRO