Kemendagri Bersama Inspektorat Jateng, Kawal Penyerapan APBD

JagatBisnis.com – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Inspektur Khusus Teguh Narutomo, Inspektur Wilayah II Ucok Damenta dan Inspektur IV Arsan Latief serta tim Ditjen Keuangan Daerah, melakukan pengawalan percepatan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk kabupaten/ kota se-Jateng. Hasilnya sangat memenuhi target 51 persen pencapaian akhir Agustus, yang sebelumnya rata-rata 26,09 persen pada Juli. Kesepakatan pada berita acara disepakati adanya kenaikan rata-rata 24,91 persen atau rata-rata lebih dari 51 persen.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif mengatakan, hal itu menunjukkan Jateng sudah memiliki kesepakatan untuk segera menggerakan ekonominya hingga tingkat masyarakat. Karena rata-rata sekitar Agustus belanjanya sudah 51 persen. Adapun hasil berita acara yang disepakati dari 35 kabupaten/kota dan Pemprov Jateng, tercatat jumlah uang yang ada sampai sekarang berdasarkan data yakni Rp12.323.092.618.989. Dari jumlah itu, uang yang segera bergerak sebanyak 24,91 persen, yakni sekitar Rp4 triliun.

“Ini transparansi penggunaan uang. Kami mengawali karena monitoring dan asistensi penyerapan. Sehingga kami tuangkan berita acara kesepakatan. Makanya ada keyakinan kalau rata-rata bisa mendapat 24,91 persen, saya kira akan dapat percapaian lebih awal,” katanya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :   Tok! Kepala Daerah Dilarang Gelar Halal Bihalal Lebaran

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Jateng Dhoni Widianto menambahkan, pihaknya melaporkan ke Kemendagri, catatan pendapatan sampai saat ini yaitu 63,74 persen, belanja 55,30 persen (9,91), dan posisi kas per 1 Agustus 2022 Rp2.446.159.870.257. Untuk itu, pihaknya akan turut mengawal penyerapan realisasi APBD. Pihaknya akan terus melakukan upaya strategis untuk mengakselerasi, agar realisasi pendapatan maupun belanja daerah di Provinsi Jateng bisa terserap sesuai dengan target yang ada.

Baca Juga :   Diuji Coba e-KTP Digital Berupa QR Code

“Langkahnya adalah kami harus melakukan monitoring pemantauan setiap bulan. Makanya, kami minta data realiasasi, target, dan belanja dari OPD. Jadi kami kawal betul agar serapannya sesuai rencana kerja,” terangnya.

Baca Juga :   Investasi Sawit di Daerah Harus Bermanfaat untuk Rakyat

Di Provinsi Jateng, lanjutnya, juga ada tim penyerapan realiasasi APBD. Tugas Inspektorat Jateng adalah untuk melakukan pemantauan dan itu bekerja sama BPKAD dan Bapenda agar serapan optimal. Karena Jateng selalu ada monitoring realisasi APBD yang dilakukan Biro Pembangunan Daerah secara periodik. Hasil laporan itu terus dipantau. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO