Jenderal Sambo Mulai Melawan

JagatBisnis.com –  Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mulai melawan. Anggota tim kuasa hukum Jenderal Sambo, Patra M Zein, meminta kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J), untuk tidak menebar spekulasi tetapi fokus pada pembuktian di persidangan nantinya.

Patra menyebut apa yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang diwakili Johnson Panjaitan Cs hanya karangan bebas. Informasi sumir yang berangkat dari asumsi. Khususnya berkaitan dengan luka-luka mencurigakan yang dialami korban tewas di rumah dinas Kadiv Propam itu.

“Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan,” ujar Patra, di Jakarta, Rabu (28/7/2022) malam.

Baca Juga :   Polri Lakukan Persiapan Pengamanan Jelang Paskah

Dia juga meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini secara jernih, tidak berdasarkan penggiringan opini. Apalagi penyidikan sudah berjalan, bahkan autopsi ulang sebagaimana yang diminta keluarga sudah dilakukan.

“Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum. Bukan ahli nujum atau ahli sihir,” ujarnya.

Istri Jenderal Sambo yakni, Putri Candrawathi diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan yang diklaim Polri diawali dari upaya pelecehan Brigadir J. Patra tidak mau menanggapi lebih lanjut seputar kondisi kliennnya itu.

Baca Juga :   Terkait Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri

Dihubungi terpisah, Komisioner LPSK Edwin Partogi mengatakan, jajaran masih melakukan menelaah permohonan yang diajukan Putri. Selain Putri, LPSK juga menerima permohonan dari Bharada E yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan.

“Belum dalam perlindungan LPSK. Belum. Masih proses penelaahan, standar kami 30 hari penelaahannya. Tapi kalau sudah dilengkapi syarat-syaratnya kami bawa ke sidang penugasan,” kata Edwin.

Edwin juga menerangkan bahwa hingga saat ini LPSK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E sebanyak dua kali, dan satu kali terhadap Putri Candrawathi. Edwin mengaku pula belum ada koordinasi dengan Polri maupun Komnas HAM terkait kasus Brigadir J ini.

Baca Juga :   Polri Didesak Usut Penembakan Ajudan Kadiv Propam

Terhadap Putri, LPSK mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan. Sebab, pada pertemuan pertama Putri masih syok dan dalam keadaan tertekan buntut peristiwa itu. Edwin mengaku, pertemuan dilakukan di rumah pribadi Jenderal Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Bahkan yang bersangkutan turut mendampingi istri pada pertemuan perdana.

“Kami akan agendakan lagi untuk pemeriksaan keduanya, kan kita masih ada akan melakukan assessment psikologi pada Ibu Putri. Mungkin Minggu depan. Kita harapkan bisa hadir (Putri),” jelas Edwin. (pia)

MIXADVERT JASAPRO