Syarat Booster, Penumpang KAJJ Capai 96 Persen

JagatBisnis.com –  Penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) selama periode 17-23 Juli 2021 mencapai jumlah rata-rata 91.994 orang per hari atau sebesar 96 persen. Angka ini tercatat sejak pemberlakuan aturan naik KA baru pada 17 Juli 2022 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Salah satu butir aturannya syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk penumpang. Penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Baca Juga :   KAI Siapkan 7.246 Perjalanan KA Selama Nataru

“Angka tersebut masih baik, sebab jumlah tiket yang terjual mendekati 100 persen dari kapasitas yang tersedia. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (26/07/2022).

Menurut Joni, pihaknya hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Sementara itu, untuk membantu pelanggan melengkapi syarat tersebut, pihaknya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17-22 Juli 2022, ada 521 peserta vaksinasi di layanannya.

Baca Juga :   KAI Gelar Diskon Tiket Mudik Lebaran

“Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Selain vaksin, kami juga menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp35 ribu di berbagai stasiun. Hal itu kami lakukan untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Rata-rata per hari mencapai 6.101 orang per hari periode 17-23 Juli 2022,” pungkas Joni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO