Habib Rizieq Disambut Anak, Isteri dan Menantu di Petamburan

HRS disambut anak, isteri dan menantu di Petamburan

JagatBisnis.com –  Keluarga menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab atau HRS di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada pagi ini, Rabu (20/7/2022).

“Alhamdulillah, tiba di rumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu,” tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta.

Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto HRS yang tengah mencium kening sang istri.

Baca Juga :   Pekan Depan, PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Kerumunan Habib Rizieq

Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan HRS memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pagi ini.

Baca Juga :   Di Lokasi Erupsi Semeru, Bendera Habib Rizieq Berkibar

Bebasnya HRS disebutkan Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).

Baca Juga :   Usai Bebas dari Penjara, Ini Pesan Habib Rizieq

Pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.(pia)

MIXADVERT JASAPRO