Jika Dilegalkan, Bupati Gayo Lues Sediakan 200 Hektar Lahan untuk Ganja

Ilustrasi ganja Foto: Suara.com

JagatBisnis.com – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menyediakan lahan seluas 200 hektar untuk penanaman ganja jika tumbuhan tersebut dilegalkan demi kepentingan medis.

Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, mengatakan sebagai daerah yang berada di wilayah dataran tinggi, pihaknya sangat mendukung upaya legalisasi ganja khususnya untuk medis.

“Kita sangat mendukung, dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis,” kata Amru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7).

Baca Juga :   Ganja Baru Wacana, Kasus Narkoba Diprediksi Bakal Meningkat

Sebagai bentuk dukungan itu, Pemkab Gayo Lues menyediakan lahan untuk riset atau sebagai kebutuhan medis nantinya.

Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektar untuk riset.

Baca Juga :   Polisi Cokok Petani di Sumsel karena Garap Ladang Ganja

Amru mengatakan, jauh sebelum isu legalisasi ganja medis ini kembali ramai dibicarakan, sikap dukungannya itu juga pernah disampaikan beberapa tahun lalu kepada anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli.

“Saya juga sudah sering menyampaikan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup,” sebutnya.

Baca Juga :   Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

Karena itu, kata Amru, pihaknya sangat siap memberikan tempat sebagai bentuk dukungan atas upaya DPR, Pemerintah Pusat dan MUI yang mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika.

“Pemerintah Gayo Lues siap menyediakan lahan untuk kepentingan riset,” ungkapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO