Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Over Load

JagatBisnis.com – Sejatinya jumlah daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hanya untuk 226 narapidana, namun kini jumlah penghuni jeruji besi itu telah mencapai lebih dari 3 kali lipatnya, yakni mencapai 760 orang.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), Peni Hadi Sutrisno mengungkapkan jumlah narapidana tersebut masih akan terus bertambah seiring beberapa tahanan lain masih berproses hukum.

“Kapasitas LP Pangkalan Bun 226 orang, namun isi di dalam lapas pada saat ini sejumlah 745 orang dan yang masih ada di rutan Polres ada 15 orang. Jadi jumlah total keseluruhan ada 760 orang,” kata Peni Hadi, Selasa (12/7/2022).

Guna mengatasi permasalahan over kapasitas ini pihaknya telah melaksanakan program asimilasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, serta mengusulkan mutasi narapidana ke lapas yang masih tersedia.

“Mengantisipasi over kapasitas solusinya adalah pemerintah ada program asimilasi dari rumah untuk mengurangi kepadatan isi lapas sekaligus mencegah penyebaran COVID-19 dan selanjutnya memutasikan sejumlah narapidana yang sementara ini juga sudah diusulkan ke kantor wilayah untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.

Ditambahkan Peni, persoalan over kapasitas ini bukan hanya terjadi di LP Pangkalan Bun namun banyak lapas di tanah air mengalami persoalan yang sama. Kendati demikian, upaya pembinaan tetap dilakukan secara maksimal.

“Persoalan over kapasitas ini memang banyak terjadi di LP yang ada di Indonesia. Namun secara profesional dan dengan berbagai sarana prasarana termasuk SDM, kita tetap upayakan pelayanan terbaik,” ucapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO