Sewa Firma Hukum, Elon Musk akan Dituntut oleh Twitter

Twitter

JagatBisnis.com – Twitter Inc menggandeng firma hukum di AS, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.

Menurut laporan Reuters, Senin (11/7/2022), kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai US$44 miliar tersebut.

Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Baca Juga :   Curhat Kaesang Tak Lagi Bela Gibran

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Baca Juga :   Twitter Tunda Langganan Berbayar Centang Biru

Musk, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

Baca Juga :   Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus Twitter

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar US$72 miliar untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.

Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO