Sanksi Sosial bagi yang Menyampah di Kawasan Sudirman

Jalan Jenderal Sudirman Foto: Carmudi

JagatBisnis.com –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu jalan bagi pihak yang menyampah atau membuang sampah sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Sanksi ini diterapkan merespons ramainya remaja dari daerah Citayam dan sekitarnya mengunjungi kawasan Jalan Sudirman-Dukuh Atas.

“Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi,” kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki, Senin (11/7/2022).

Pernyataan petugas Satpol PP itu termuat dalam video yang diunggah ke akun Instagram @satpolpp.dki. Tampak, petugas mengingatkan para pengunjung yang didominasi para remaja untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Baca Juga :   Nama Citayam sudah Tersohor Sejak Zaman Baheula

Petugas kerap mendatangi kawasan itu dalam beberapa hari terakhir. Setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang nongkrong. Sebab, banyaknya pengunjung remaja dari daerah penyangga di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman juga viral menimbulkan persoalan kebersihan yang kadang tidak dihiraukan pengunjung.

Sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru pada Jumat (8/7/2022). Pasalnya mereka kepergok membuang sampah dan puntung rokok.

Baca Juga :   Baim Wong Banjir Kecaman Usai Klaim Citayam Fashion Week

Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan “kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan”.

Pelanggar kemudian menyapu kawasan tersebut. Sanksi ini diharapkan memberikan peringatan kepada pengunjung lain agar menjaga kebersihan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi fenomena remaja yang ramai memenuhi kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman. Anies menilainya sebagai bagian dari demokratisasi jalan.

Baca Juga :   Gubernur Anies Tak Larang Remaja SCBD Gelar Citayam Fashion Week

Hal itu diungkapkan Anies menanggapi warganet yang memplesetkan akronim SCBD yang memiliki kepanjangan asli Sudirman Central Business District sebagai kawasan pusat perkantoran menjadi Sudirman Citayem Bogor Depok.

Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua. Seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Bukan saja mereka yang bekerja di kawasan ini yang bisa berjalan kaki leluasa. Tapi warga Jabodetabek juga menikmati pemandangan gedung-gedung tinggi satu-satunya di republik ini.” (pia)

MIXADVERT JASAPRO