Polsek Menteng akan Bubarkan ABG Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman

Jalan Jenderal Sudirman Foto: Carmudi

JagatBisnis.com –  Polsek Metro Menteng bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, jika melewati pukul 22.00 WIV, sesuai aturan PPKM Level 1 DKI Jakarta.

Di samping itu, alasan lainnya, para remaja tersebut dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

“Kami antisipasi gangguan kamtibmas. Orang semakin larut malam, orang berpikirnya semakin negatif. Biar jelas itu,” kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian saat dihubungi pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :   Sanksi Sosial bagi yang Menyampah di Kawasan Sudirman

Namun, diakui Netty, hingga saat ini Polsek Metro Menteng memang belum pernah mendapat aduan dari masyarakat. Tapi menurutnya sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk memastikan keamanan.

“Sekarang yang menjadi tanggung jawab gangguan kamtibmas itu siapa? gubernur? siapa coba? polisi kan,” ujarnya.

Baca Juga :   Baim Wong Banjir Kecaman Usai Klaim Citayam Fashion Week

“Antisipasi gitu-loh. Terlepas orang mau bilang apa, itu kan tugas polisi kan,” sambungnya.

Kemudian alasan pembubaran, karena kawasan Jalan Sudirman disebut Netty sebagai daerah protokol. “Itu jalur protokol artinya kita mengamankan. Itu adalah jantung ibu kota,” ucap Netty.

Kendati demikian, di bawah jam 22.00 WIB atau 10 malam, para remaja asal Citayam itu tetap dibolehkan nongkrong.

Baca Juga :   Hak Merek “Citayam Fashion Week”, Kini Jadi Rebutan

“Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. Dasarnya kembali ke PPKM Level 1,” ujar Netty.

Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO